Lebih dari 100 Hektare Padi Sawah Bukit Biru Gagal Panen akibat Kekeringan

img

Kondisi kawasan persawahan di Bukit Biru yang terdampak kekeringan dan mengalami gagal panen. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Berbulan-bulan merawat sawah, petani di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini harus menerima kenyataan pahit. Kekeringan telah membuat lebih dari 100 hektare lahan pertanian dipastikan gagal panen.

 

Di tengah kerugian tersebut, kelompok tani mulai menghimpun data petani terdampak untuk memastikan mereka tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah.

 

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Hasim Adnan mengatakan, pendataan menjadi langkah awal yang perlu segera dilakukan untuk mengetahui jumlah petani dan warga yang terdampak gagal panen.

 

Berdasarkan pendataan awal, jumlah petani yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

 

“Kalau petaninya sekitar 200-an. Kalau yang gagal panen, luasannya bisa 100 hektare lebih,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Jumat (11/9/2026).

 

Pendataan tersebut rencananya akan disampaikan kepada seluruh kelompok tani dalam pertemuan pada Sabtu malam.

 

Setelah itu, data dari masing-masing kelompok akan dikoordinasikan dengan ketua RT untuk memastikan warga yang terdampak tercatat.

 

Ia menilai keterlibatan kelompok tani penting dalam proses tersebut. Sebab, kelompok tani memiliki data anggota sekaligus mengetahui kondisi lahan dan aktivitas pertanian masing-masing petani.

 

Menurutnya, proses pendataan tidak sederhana karena harus memilah petani yang benar-benar terdampak, kemudian memastikan lokasi lahan melalui titik koordinat.

 

Karena itu, kata dia, waktu yang dibutuhkan bisa berbeda-beda antara satu kelompok tani dengan kelompok lainnya.

 

Meski demikian, ia berharap proses tersebut dapat dipercepat dan tidak sampai berlarut-larut.

 

Ia menargetkan pendataan dapat diselesaikan paling cepat dalam waktu sekitar satu pekan.

 

“Kalau bisa dikondisikan, saya minta seminggu paling cepat. Karena ada Poktan yang bisa cepat, ada Poktan yang lambat, tergantung orangnya,” kata dia.

 

Ia juga berharap persoalan petani Bukit Biru tidak hanya diselesaikan melalui bantuan pangan. Menurutnya, pembangunan dan kelancaran sistem irigasi juga menjadi kebutuhan penting agar persoalan kekurangan air tidak terus berulang dan kembali mengganggu produktivitas lahan pertanian.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan cadangan pangan untuk masyarakat yang terdampak gagal panen akibat kekeringan.

 

Ia mengatakan kondisi ketersediaan pangan Kukar secara umum masih aman hingga akhir tahun.

 

“Kalau untuk ketersediaan, kita masih aman sampai akhir tahun. Cadangan pangan pemerintah juga masih lumayan besar stok kita. Di Bulog saat ini masih ada sekitar 280 ton. Itu bisa untuk memenuhi kebutuhan pangan sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi terhadap laporan gagal panen dari sejumlah wilayah.

 

Beberapa laporan telah diterima dari Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu, sementara wilayah lainnya masih dalam proses pengecekan lapangan.

 

Verifikasi diperlukan untuk memastikan jumlah masyarakat yang terdampak. Sebab, penyaluran cadangan pangan pemerintah dihitung berdasarkan jumlah jiwa, bukan hanya luas lahan yang mengalami gagal panen.

 

“Dari luasan yang terdampak kekeringan yang mengalami gagal panen itu berapa jiwa yang terdampak. Itu yang nanti akan kita intervensi dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.

 

Ia memastikan bantuan tidak akan menunggu terlalu lama setelah data penerima dinyatakan final.

 

Jika proses verifikasi dapat diselesaikan dalam satu hingga dua hari, penyaluran bantuan ditargetkan dilakukan pada pekan yang sama.

 

“Kalau hari ini kita selesaikan, ya besok kita sudah bisa salurkan. Jadi tidak menunggu lama-lama. Karena ini sifatnya kan kedaruratannya,” tegasnya.

 

Berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pemerintah daerah, bantuan pangan diberikan selama 60 hari.

 

Setiap jiwa memperoleh alokasi 300 gram per hari, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 18 kilogram per jiwa selama dua bulan.

 

Bantuan tersebut juga tidak dibatasi berdasarkan wilayah tertentu, pemerintah akan mengintervensi masyarakat yang benar-benar terdampak gagal panen, termasuk apabila jumlah warga terdampak dalam satu lokasi hanya satu atau dua jiwa.

 

Ia menegaskan, seluruh komoditas pertanian yang mengalami gagal panen dapat masuk dalam penanganan pemerintah.

 

Artinya, intervensi tidak hanya berlaku bagi petani padi, tetapi juga komoditas pertanian lainnya yang terdampak.

 

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menggandeng kepala desa dan penyuluh pertanian dalam proses pendataan agar tidak ada masyarakat yang terdampak terlewat dari bantuan.

 

“Tidak ada prioritas, seluruhnya. Bahkan satu-dua jiwa yang mengalami gagal panen akan kita bantu. Kita bekerja sama dengan kepala desa, kemudian dengan penyuluh pertanian. Harapan kami tidak ada warga yang tertinggal,” pungkasnya. (Kriz)